Pemerintah Jepang akan menanggung biaya vaksinasi terhadap warganya guna menekan penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Mereka juga akan membayar kompensasi kepada orang-orang yang mengalami efek samping akibat vaksin tersebut.
Pemerintah mempresentasikan rencana vaksinasi tersebut kepada panel ahli di Kementerian Kesehatan pada hari Jumat, 2 Oktober 2020. Dalam kesempatan itu ditetapkan bahwa siapa pun yang menderita efek samping akan berhak untuk mendapatkan dukungan keuangan dan tindakan bantuan lainnya.
Dukungan tersebut akan serupa dengan yang diberikan kepada orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan dari vaksin untuk penyakit menular lainnya seperti tuberkulosis.
Jika pembuat obat (vaksin) membayar kompensasi, maka pemerintah akan menanggung biayanya.
Rencananya, pemerintah daerah akan bertanggung jawab untuk mengelola program vaksinasi tersebut dan mendorong tiap penduduk untuk mendapatkan suntikan.
Tindakan ini akan dibatalkan jika suatu vaksin ternyata bermasalah atau tidak efektif.
Para ahli menyetujui rencana tersebut. Kementerian Kesehatan akan mengajukan RUU untuk mengamandemen UU Vaksinasi Preventif pada Sidang Luar Biasa Parlemen.
Pemerintah telah bernegosiasi dengan perusahaan farmasi Barat untuk memastikan terpenuhinya dosis bagi seluruh penduduk Jepang pada paruh pertama tahun depan.
Sumber: https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/en/news/20201002_34/