Epidemi Karoshi menyerang dunia medis Jepang

Istilah kelebihan kerja lembur hingga mati, alias karoshi rupanya sudah menular pada dunia medis di Jepang. Beberapa kasus dokter yang dilaporkan meninggal saat sedang bertugas, terlihat mencolok setelah Kementrian Kesehatan, Buruh dan Kesejahteraan Masyarakat mulai mengumpulkan data untuk menyusun laporan rutin untuk Maret 2019 mendatang. Memang, sudah menjadi rahasia umum tentang tingginya jam kerja para tenaga medis, terutama profesi dokter, serta berbagai upaya untuk melakukan reformasi pada sistem tersebut.

Piramida Rujukan

Pada satu malam akhir Desember lalu, di tengah hujan salju yang dingin, seorang pasien lanjut usia dalam kondisi tidak sadarkan diri dikirim ambulans menuju IGD Sunagawa City Medical Center di Hokkaido, bagian paling utara Jepang yang hanya mengalami musim panas selama 3 bulan. Dokter jaga saat itu langsung melaksanakan prosedur penanganan medis seperti respirasi buatan, mendatangkan seorang kardiologis, serta menyegerakan proses administrasi pasien. Fasilitas kesehatan ini adalah satu-satunya tempat yang dapat menangani pasien kritis di daerah Hokkaido bagian timur, yang dihuni sekitar 110 ribu orang tersebar di lima kota, dengan rasio penduduk manula diatas 65 tahun, mendekati angka 40%. Serupa di Indonesia, dengan adanya sistem rujukan, tempat ini juga selalu penuh melayani pasien kiriman dari daerah di sekitarnya.

Jumlah dokter di rumah sakit ini berkisar 90 orang, dengan formasi dokter muda berada di garis depan untuk selalu siaga piket IGD malam hari. Satu tim IGD terdiri dari seorang dokter sebagai supervisi, dan dua orang dokter muda naik jaga bergantian mulai dari jam 20.30 hingga keesokan paginya. Dengan jumlah dokter muda hanya 18 orang, otomatis setiap orang akan naik jaga seminggu sekali. Rata-rata, rumah sakit ini kedatangan 30 pasien per harinya, dengan enam atau tujuh diantaranya berakhir dengan rawat inap. Selebihnya, IGD juga menerima belasan hingga 20 pasien untuk dilakukan tindakan medis .

Kelebihan jam lembur

Tercatat, para dokter muda yang meninggal karena kelebihan jam lembur yang mencapai 120 jam per bulannya, lebih dari batas normal yang diperbolehkan sejumlah 90 jam. Faktanya, pada sebuah fasilitas kesehatan, tidak ada kompensasi honor yang diterima untuk bekerja lembur. Namun sejak bulan Agustus 2016, barulah muncul aturan pembayaran upah lembur, yang kemudian menjelaskan batasan maksimal lembur per bulan.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan biaya pelayanan pasien tanpa surat rujukan dari JPY 1080 menjadi JPY 3780 guna mengurangi beban dokter di fasilitas kesehatan rujukan. Pasien yang sudah stabil pun, sangat diharapkan untuk kembali, melanjutkan perawatan di fasilitas kesehatan awal.

Susah menambah dokter

Kementrian Kesehatan, Buruh dan Kesejahteraan Masyarakat pada bulan Agustus 2017 telah menggelar diskusi dengan para ahli kedokteran dan hukum perburuhan untuk membahas kesetimbangan panggilan tugas seorang dokter, yang melarang mereka untuk menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis. Solusi radikal yang diajukan sebenarnya cukup mudah, yaitu dengan menambah jumlah dokter. Namun para ahli tersebut pesimistis, bahwa dengan sistem dan aturan dunia medis saat ini, cukup sulit untuk mengembangkan minat guna perekrutan tenaga medis muda, apalagi untuk daerah pinggiran.

 

Salah satu solusi yang memungkinkan untuk diterapkan adalah merubah budaya kerja. Bekerja dalam waktu lama adalah hal normal dalam dunia medis. Maka, demi perubahan sistem yang baik, seyogyanya dilakukan mulai dari akar yaitu universitas yang memiliki fakultas kedokteran. Pada bulan April 2017, Komite Dokter mulai mengatur dengan ketat jam kerja setiap dokter, yaitu 37,5 jam per minggunya. Jika melebihi, sebaliknya, harus seijin departemen induk dan menerima kompensasi dari rumah sakit.

Cara ini memang sedikit menambah birokrasi, juga menimbulkan masalah baru. Bagi seorang dokter, bekerja melayani pasien sebenarnya sekaligus melakukan penelitian, belajar dan pengembangan kemampuan dirinya. Pihak komite kemudian menambahkan aturan yang tegas, bahwa bekerja lembur untuk kepentingan pasien, seperti melaksanakan diskusi dengan tim dokter, masih dapat dikategorikan lembur. Namun kegiatan diskusi untuk membahas persiapan seminar kesehatan misalnya, tidak akan dihitung meski dilakukan di rumah sakit. Juga, sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau mengerti bahwa pelayanan oleh dokter pribadi diluar jam kerja dan hari libur, akan sedikit berkurang.

Sumber :

http://the-japan-news.com/news/article/0004181218 (diakses pada 23 Januari 2018)




Leave a Reply