Jika Anda berkesempatan mengunjungi Jepang dan sedikit jeli memperhatikan pemandangan di sekitar stasiun kereta maupun jalanan di pemukiman apartemen, maka Anda akan melihat orang Jepang, kebanyakan ibu-ibu muda ataupun lansia, yang dengan sepenuh tenaga mengayuh sepeda mereka ditemani boncengan anak di depan belakang, bahkan kadangkala ditambah dengan tentengan barang belanjaan. Mereka memang menjadikan sepeda tersebut sebagai satu-satunya sarana transportasi yang efisien dan andalan guna mendukung kegiatan sehari-harinya.
Sepeda yang mereka gunakan, sebenarnya bukanlah sepeda biasa yang layaknya dipakai pada umumnya, namun memiliki tambahan mesin semi elektrik yang biasanya terletak dibawah sadel. Dalam bahasa Jepang, sepeda jenis ini dikenal dengan sebutan “den-chari”, sebuah akronim dari dendou (elektrik) assisuto (assist, English) dan charinko (slang untuk sepeda), yang juga sebenarnya merupakan turunan generasi awal “mama-chari”, sepeda yang banyak digunakan para ibu di Jepang. Dari namanya mungkin kita sudah maklum, bahwa sepeda jenis ini tidaklah jauh dari konsep sepeda elektrik yang pernah ada di Indonesia. Namun jangan salah, pemerintah Jepang telah menerapkan aturan yang ketat terhadap penggunaan sepeda jenis ini.
Seperti layaknya sepeda biasa pada umumnya, denchari wajib didaftarkan kepemilikannya kepada kantor polisi setempat untuk kemudian mendapatkan nomor identifikasi. Karena klasifikasinya masih masuk dalam golongan sepeda (meskipun menggunakan motor elektrik), maka pengendara tidak dikenakan kewajiban untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi, maupun assesoris untuk pengendara motor pada umumnya. Sehingga tidak salah jika kemudian penyebaran penggunaan sepeda ini menjadi sangat cepat dikalangan ibu rumah tangga terutama yang memiliki anak kecil dan kaum lansia yang kebanyakan tinggal seorang diri.
Masalah muncul kemudian setelah pemerintah Jepang mengijinkan denchari ini untuk dibuat oleh produsen di luar Jepang, meskipun tentunya dengan lisensi dari perusahaan Jepang. Spesifikasi yang ditetapkan untuk mesin elektrik sepeda ini mewajibkan jika pengendara berhenti mengayuh pedal, maka mesin juga harus berhenti beroperasi (rasio tenaga 1 : 2) serta kecepatan tidak boleh melebihi 15 km/jam. Tidak ada aturan untuk tenaga maksimal yang boleh dihasilkan oleh mesin, termasuk kapasitas baterai isi ulangnya, sehingga sebenarnya sepeda ini sangat pas bagi mereka yang tinggal di area jalanan menanjak ataupun yang jauh dari stasiun. Namun pada beberapa sepeda impor jenis terbaru, dilaporkan kecepatan sepeda jauh melebihi batas yang ditentukan ataupun mesin terus berfungsi meski pengendara tidak mengayuh pedalnya, yang berarti sudah menyalahi batas spesifikasi sebagai sepeda.
Keluhan juga muncul pada varian baru sepeda ini yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga lebih stabil dan mempunyai daya angkut beban yang lebih besar, yaitu perubahan ukuran ban. Sebenarnya ukuran diameter jari-jari ban bisa dikatakan tidak berubah dari jenis sebelumnya, dan sandaran belakang juga masih cukup mengakomodasi untuk digunakan parkir di halaman apartemen. Namun, bagi mereka yang terpaksa harus menitipkan sepedanya di fasilitas parkir umum sekitaran stasiun tempat mereka bekerja, lebar ban baru “membesar” sekitar 3 mm, dan ini membuat dudukan parkir ban standar menjadi tidak muat, sehingga sepeda mereka tidak dapat dititipkan dan berimbas pada resiko tilang jika pemilik nekat parkir sembarangan di sekitar stasiun.
Satu unit sepeda baru ini dihargai mulai Rp 7 juta, tergantung assesoris mesin serta daya angkut, maupun modelnya. Para produsen sepeda sedang mengajukan revisi spesifikasi denchari ini kepada pemerintah, sambil berkordinasi dengan pengelola parkir untuk memodifikasi slot parkir sepeda mereka. Pada beberapa toko penjual sepeda di kota-kota besar seperti Tokyo dan Yokohama, pemilik toko mulai membuka kesempatan rental sepeda jenis ini khusus untuk turis yang ingin menjelajahi kota dengan sepeda.
Sumber : (diakses pada 15 Januari 2017)
http://www.tokyobybike.com/2014/03/tokyo-warns-cyclists-about-illegal.html
http://www.nippon.com/en/features/jg00091/